Hutan di Indonesia mencakup 681 TP3T dari total luas daratan Indonesia atau setara dengan 41 TP3T dari luas daratan dunia. Namun, angka ini terus menurun seiring dengan meningkatnya deforestasi. Berdasarkan data Global Forest Watch, Indonesia telah kehilangan 151 TP3T dari total luas hutannya selama periode 2001 hingga 2017. Sebanyak 891 TP3T dari kehilangan luas hutan tersebut disebabkan oleh deforestasi.
Deforestasi pada dasarnya adalah pengubahan lahan hutan menjadi lahan non-hutan, seperti perkebunan, pertanian, permukiman, dan sebagainya. Seperti diketahui, hutan sering dikaitkan dengan dinamika penularan malaria. Dinamika penularan ini merupakan interaksi yang melibatkan tiga faktor: vektor nyamuk (spesies Anopheles), parasit protozoa (spesies Plasmodium), dan vertebrata (manusia, dll.). Hutan itu sendiri merupakan ekosistem optimal bagi vektor malaria untuk berkembang biak. Kepadatan tutupan vegetasi, curah hujan dan kelembaban relatif yang tinggi, serta suhu berkisar antara 21-30°C merupakan faktor-faktor yang mendukung perkembangbiakan malaria.oC sangat penting untuk perkembangbiakan parasit malaria.
Penggundulan hutan menyebabkan perubahan tutupan hutan, sehingga meningkatkan laju pertumbuhan patogen dan penyebarannya dari hewan ke manusia. Penelitian oleh Chaves et al (2018) di Hutan Tropis Amazon menemukan fakta bahwa terdapat korelasi positif antara jumlah kasus malaria, penggundulan hutan, dan degradasi Hutan Amazon. Penggundulan hutan menyebabkan munculnya tepi hutan yang merupakan zona transisi antara tutupan hutan dan area terbuka. Di area ini, seringkali terbentuk kolam-kolam kecil dengan paparan sinar matahari yang cukup, sehingga menjadikannya lokasi yang optimal bagi vektor malaria. Perubahan habitat juga dapat mengoptimalkan pertumbuhan spesies lain.
Tidak hanya itu, kawasan hutan yang mengalami deforestasi umumnya ditujukan untuk berbagai aktivitas manusia seperti pertanian, perkebunan, dan permukiman. Barros dkk (2015) dalam penelitian mereka menyatakan bahwa orang yang tinggal dalam radius 400 m dan lebih dekat ke titik-titik penularan potensial memiliki kemungkinan 2,6 kali lebih besar untuk terkena malaria. Tingkat gigitan nyamuk juga dipengaruhi oleh deforestasi. Penelitian yang dilakukan oleh Vittor dkk (2006) menemukan fakta bahwa Anopheles darlingi diperkirakan mengalami peningkatan tingkat gigitan hingga 278 kali lipat di habitat yang mengalami deforestasi. Meningkatnya jumlah kasus malaria akibat deforestasi akan berdampak pada biaya yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit tersebut.
Kerusakan lingkungan akibat deforestasi juga merupakan dampak yang tak terhindarkan. Deforestasi yang tidak terkontrol dapat menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, emisi gas karbon, dan juga perubahan iklim. Kerugian lingkungan akibat deforestasi dapat dikuantifikasi melalui penilaian jasa ekosistem. Jasa ekosistem ini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu Jasa Penyediaan, Jasa Pengaturan, dan Jasa Budaya. Fungsi penyedia meliputi produk kayu dan non-kayu, serat kayu, bahan bakar, dan produksi pangan. Fungsi pengaturan berasal dari proses pengaturan ekosistem seperti pengaturan kualitas udara, pengaturan iklim, air, erosi, penyerbukan, dan bencana alam. Misalnya, keberadaan deforestasi akan memberikan banyak kerugian pada jasa ekosistem ini terkait dengan jumlah emisi karbon yang dihasilkan. Fungsi budaya ekosistem adalah manfaat non-materi yang diperoleh manusia seperti rekreasi/ekowisata, nilai estetika, dan pengayaan spiritual.
Untuk memahami dampak deforestasi, Indonesia One Health University Network (INDOHUN) bersama USAID, EcoHealth Alliance, dan University of Minnesota (UMN) melakukan penelitian kolaboratif bernama DEAL (Disease Emergence and Economic Evaluation of Altered Landscapes) yang bertujuan untuk memahami dampak perubahan penggunaan lahan atau deforestasi terhadap kesehatan dan lingkungan. Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan bukti ilmiah untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul di masyarakat Indonesia. Penelitian DEAL berlokasi di tiga provinsi di Indonesia, yaitu Riau, Kalimantan Timur, dan Papua Barat.

Gambar 1. Lokasi pelaksanaan proyek DEAL di Indonesia
Penelitian DEAL memiliki beberapa kegiatan utama: 1) mengumpulkan dan menganalisis data untuk menggambarkan hubungan antara perubahan penggunaan lahan dan dampak kesehatan, terutama penyakit zoonosis dan penyakit yang ditularkan melalui perantara hewan, 2) mengembangkan model untuk memperkirakan biaya ekonomi terkait kesehatan sebagai akibat dari konversi penggunaan lahan dengan fokus pada deforestasi dan pendekatan One Health, 3) menginformasikan hasil penelitian kepada para pemangku kepentingan sebagai rekomendasi untuk pengembangan kebijakan dan pedoman untuk keterlibatan masyarakat umum, dan 4) meningkatkan kapasitas universitas lokal.
Dalam proses pengumpulan dan analisis data, penelitian ini berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan objektivitas, validitas, dan reliabilitas data. Data spasial dan temporal tutupan lahan diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) dan Badan Antariksa Eropa (ESA). Data kemudian diurutkan, divalidasi, dan divisualisasikan melalui grafik dan tabel. Proses klasifikasi dan pengukuran konversi tutupan lahan juga dilakukan untuk memetakan perubahan deforestasi, perubahan tren penyakit dalam dimensi lokasi dan waktu, serta hubungan antara deforestasi dan penyakit.
Berdasarkan analisis data selama 25 tahun dari tahun 1990 hingga 2015, Riau secara bertahap kehilangan 1,61 TP3T tutupan hutan primer dan 42,751 TP3T tutupan hutan sekunder dari 8,97 juta hektar luas hutan. Konversi lahan hutan menjadi perkebunan ditemukan di provinsi ini. Riau adalah provinsi penghasil minyak sawit terbesar di Indonesia. Pada tahun 2010, produksi minyak sawit di Riau mampu memenuhi 241 TP3T dari total kebutuhan nasional. Minyak sawit merupakan komoditas utama dengan luas lahan perkebunan yang mendominasi di Riau. Penambahan luas lahan perkebunan selama periode 20 tahun tercatat sebesar 1,18 juta hektar, setara dengan 13,211 TP3T dari total luas lahan.
Tidak berbeda dengan Provinsi Riau, Kalimantan Timur mengalami penurunan luas tutupan hutan primer sebesar 7.411 TP3T dan hutan sekunder sebesar 6.621 TP3T dari total luas hutan 12,65 juta hektar. Deforestasi hutan di Kalimantan Timur didominasi oleh perubahan tutupan lahan hutan menjadi semak belukar. Dominasi konversi lahan menjadi semak belukar menunjukkan indikasi penggunaan lahan yang berkelanjutan yang akan dilakukan di masa mendatang.
Deforestasi hutan di Papua Barat masih sangat kecil. Namun, konversi hutan primer menjadi hutan sekunder mulai terjadi di provinsi ini. Dalam 25 tahun, terjadi penurunan luas hutan primer dari 81,171 TP3T menjadi 60,441 TP3T dari total luas hutan 9,78 juta hektar. Tren peningkatan luas hutan sekunder terlihat dari 10,081 TP3T menjadi 29,721 TP3T. Peningkatan luas hutan sekunder menunjukkan dimulainya konversi lahan di hutan-hutan Papua Barat. Hutan-hutan Papua menyimpan berbagai keanekaragaman hayati dan spesies endemik yang kehidupannya sangat bergantung pada keseimbangan ekosistem hutan.
Pengembangan model ekonomi yang berkaitan dengan biaya kesehatan dan hilangnya jasa ekosistem juga dikembangkan dalam penelitian DEAL. Penilaian ekosistem hutan dilakukan untuk melihat seberapa besar kerugian ekonomi yang timbul akibat deforestasi. Model ekonomi dibentuk dengan mengadopsi model Proyek Malaysia tentang Kemunculan Penyakit Menular dan Ekonomi Lanskap yang Berubah (IDEEAL) yang memiliki kerangka kerja serupa dengan proyek DEAL. Model ini didasarkan pada manfaat ekonomi perkebunan, pengeluaran akibat malaria, dan kerugian akibat berkurangnya pemanfaatan kekayaan biologis ekosistem.

Gambar 2. Model ekonomi IDEEAL (USAID, 2014)
Salah satu kegiatan utama yang dilakukan dalam penelitian DEAL adalah meningkatkan kapasitas penelitian baik internal maupun eksternal. Peningkatan kapasitas penelitian merupakan bentuk langkah efektif dan berkelanjutan untuk meningkatkan dan mengembangkan kesehatan. Kesenjangan kualitas data dan kemampuan peneliti seringkali menjadi kendala dalam penelitian yang melibatkan berbagai peneliti. Penelitian kolaboratif di DEAL memberikan peningkatan kapasitas bagi tim internal untuk bertukar pengetahuan. Selain itu, DEAL juga bekerja sama dengan universitas lokal di 3 lokasi penelitian yaitu Universitas Riau, Universitas Mulawarman, dan Universitas Papua untuk berbagi peluang penelitian dan informasi melalui jaringan INDOHUN. Studi ini juga memberikan pelatihan penulisan ilmiah, penulisan proposal hibah, dan publikasi bagi peneliti dari Provinsi Riau, Kalimantan Timur, dan Papua Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan ketersediaan data, meningkatkan kemampuan penelitian secara komprehensif, dan mampu mengembangkan formulasi kebijakan berbasis fakta sesuai dengan masalah kesehatan di wilayah masing-masing.
Ringkasan kebijakan ini juga merupakan salah satu hasil yang akan diinformasikan kepada para pemangku kepentingan sebagai rekomendasi untuk perumusan kebijakan terkait perubahan tutupan lahan di Indonesia. Para pemangku kepentingan merupakan faktor penting dalam upaya mencegah deforestasi lebih lanjut dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan. Konferensi nasional ini merupakan saluran untuk menyebarluaskan hasil penelitian ini kepada para pemangku kepentingan nasional dan lokal termasuk pemerintah, non-pemerintah, dan akademisi.
Hutan harus dikelola dan dimanfaatkan dengan benar karena pemanfaatan hutan yang tidak bertanggung jawab menyebabkan lebih banyak kerugian daripada manfaatnya. Kami percaya bahwa pemanfaatan hutan yang bijaksana dan berkelanjutan pasti akan memberikan manfaat baik secara ekologis maupun ekonomis.